Pembangunan P3SON Hambalang Tidak layak Dilanjutkan

03-09-2012 / KOMISI X

Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tidak layak untuk dilanjutkan.

Demikian yang dikatakan anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar, saat RDPU dengan Tim Ahli Teknit Sipil UI dan ITB yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Agus Hermantodi Gedung DPR, Senin (3/9) siang.

Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar menambahkan, pembangunan Proyek tersebut seharusnya sudah bisa diperkirakan apakah bangunan tersebut layak dan  bangunan yang tidak layak dipakai, serta apabila ada bangunan-yang memang tidak layak harus segera dibongkar.

"Harus segera dibongkar daripada membahayakan masyarakat kedepan, dan apabila ada bangunan memang layak digunakan ya segera diselesaikan,"ujar Raihan.

Raihan juga mengatakan masalah proyek Hambalang tersebut perlu ada ketegasan jangan sampai bangunan nantinya membahayakan masyarakat ke depan. "jangan sampai kita malu yang berkepanjangan, kalo malu ya malu sekali saja, jangan sampai nanti gedung tersebut rubuh jadi berita terus kita malu lagi disebut-sebut lagi dan saling menyalahkan,"kata Raihan.

Sementara Tim Ahli Teknik Sipil Universitas Indonesia Widjojo A Prakoso mengatakan, P3SON yang telah terbangun tidak mubazir, artinya semua pemangku kepentingan perlu memahami kondisi khusus tersebut sehingga dapat memiliki sikap yang kompatibel dengan kondisi khusus ini.

Tim Ahli teknik Sipil UI Widojo menambahkan, bahwa kontruksi dan pemeliharaan reguler infrastruktur kompleks P3SON yang berada di daerah dengan material napal dan serpih lembungan akan memerlukan usaha dan dukungan sumber daya yang lebih besar daripada kontruksi dan pemeliharaan reguler infrastruktur serupa di daerah dengan material pada umumnya.

pada kesempatan itu, Tim Ahli Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB Bandung, Dr. Ir. I Wayan Sengara mengatakan, kelongsoran dan pergerakan tanah pada beberapa lereng yang terjadi pada proyek P3SON Hambalang menunjukan bahwa terjadi kegagalan design dan konstruksi stabilitas lereng, di mana angka keamanan (Factor of Safety, Fos) lereng mencapai nilai < 1.0

Kegagalan stabilitas lereng pada Power House (yang paling parah telah merusak bangunan) melibatkan adanya eksposure lapisan clayshale, sedangkan pergerakan/kegagalan lereng pada lokasi-lokasi lain terjadi pada lapisan tanah atas atau timbunan dan tidak sampai menyebabkan kerusakan/kegagalan bangunan, kata Wayan. (Spy).

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...